Kemenkes terapkan sistem triase tangani korban gempa di Cianjur
Admin
Dia mencontohkan lagi, bahwa untuk zona hijau, kondisi pasien tidak mengancam jiwa. Pasien tersebut bisa dirawat di tenda-tenda.
Kemudian di zona merah artinya zona yang bisa mengakibatkan hilangnya jiwa seseorang, akan segera dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung.
”Metode-metode yang kita lakukan bisa memaksimalkan pelayanan korban gempa bumi,” kata Sumarjaya.
Sementara itu berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Selasa (22/11) pukul 17.00 WIB, jumlah pasien korban gempa bumi di Cianjur mencapai sekitar 2.300 orang. Jumlah itu terdiri dari pasien luka berat dan luka ringan.