Pemkab Bantul perkuat pemahaman masyarakat tentang BKC
Admin
Kemudian, Sigaret Kelembak Menyan, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, Tembakau Iris (TIS), Rokok Elektrik (REL).
“Tembakau Iris yang kena cukai yaitu tembakau iris yang dikemas maksimal 2,5 kg dan dikemas untuk penjual eceran,” kata Vita.
Sumber: bantulkab