Penyelundupan Sabu di Lapas Pemuda Madium berhasil digagalkan

JAKARTA, Cendana News – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Madiun, Jawa Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam lapas setempat yang dibawa pengunjung melalui celana kolor.

Hal tersebut disampaikan Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan, melalui keterangan tertulisnya.

Ardian mengatakan, penyelundupan tersebut diketahui petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun saat memeriksa barang bawaan pengunjung wanita berinisial ZWA (22), warga Kalimantan Tengah.

“Dilakukan penggeledahan barang sesuai dengan SOP. Saat memeriksa di celana, di bagian pinggang kolornya itu ada benda yang mencurigakan. Pas ditarik ternyata ada bungkusan plastik kecil panjang. Setelah pemeriksaan detail menggunakan mesin Trumac (alat pendeteksi narkoba atau bukan), itu ternyata sabu-sabu,” ujar Ardian, seperti dimuat InfoPublik, Jumat (18/11/2022).

Pada kesempatan itu, ZWA berencana mengantarkan barang dan makanan untuk kekasihnya, AP, yang sedang dalam masa pidana di lapas setempat.

Seusai mendaftar, dia menyerahkan barang dan makanan untuk diperiksa petugas bagian penggeledahan barang.

Ketika aksinya terbongkar petugas, wanita itu berusaha kabur dengan sopirnya.

Mengetahui hal tersebut, Koordinator Pelayanan Kunjungan Tatap Muka Rachmad Tri Raharjo langsung menghubungi Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) untuk melakukan penutupan gerbang dan portal.

Ada empat orang yang hendak kabur. Satu dari pengakuannya adalah sopir travel dan disuruh bosnya untuk mengantar dan jemput si ZWA beserta kawan-kawannya.

“Alhamdulillah, mereka bisa kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut dan dilakukan tes urine. Hasilnya, semua positif. Itu menunjukkan mereka habis memakai,” kata Ardian.

Lihat juga...