Petani di Sleman sebut tanam padi organik lebih menguntungkan
Admin
Sertifikat No 446-LSPr-092-IDN-09-22 dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Andi Nawa Candra mengatakan dengan sertifikasi itu membuktikan padi organik yang dihasilkan memiliki mutu yang telah terstandardisasi.
Dia juga mengatakan, penanaman dan perlakuan secara organik ternyata bisa menjadi solusi dari tantangan ketahanan pangan.
“Ke depan sertifikasi ini harus bisa dipertahankan dan ditingkatkan, dari sertifikasi nasional menjadi tersertifikasi internasional,” kata Andi.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono meminta agar masyarakat petani mendukung upaya mempertahankan lahan pangan berkelanjutan.
Hal itu sebagai langkah mendasar mempertahankan kawasan pertanian dan menjamin ketersediaan pangan di Kabupaten Sleman.
Dia menekankan, bahwa sektor pertanian harus menjanjikan dan bernilai ekonomi tinggi. Sehingga bisa menyejahterakan petani, dan tidak kalah geliat ekonominya dengan sektor lain.
“Dengan demikian lahan pertanian bisa dipertahankan dan tidak beralih fungsi,” katanya.