Ponorogo targetkan pembentukan KIM di tiap desa

Admin

JAWA TIMUR, Cendana News – Setiap desa di kabupaten Ponorogo akan membentuk kelompok informasi masyarakat (KIM).

KIM tingkat desa di Ponorogo tersebut dinilai punya peran strategis dalam upaya menjawab tantangan zaman.

Bukan hanya menjadi penyambung komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, KIM di Ponorogo itu juga dinilai akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebab, lembaga tersebut bisa pula melakukan aktivitas perdagangan, pertanian, dan industri, melalui pasar online.

‘’Mereka menjadi wartawannya desa, mempublikasi kegiatan, kebijakan, dan membantu memasarkan produk UMKM via online,’’ kata Kepala Bidang Pelayanan Informasi Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo dan Statistik Ponorogo, Supriyono.

Supriyono mengatakan, pihaknya sudah menggalang calon pengelola KIM di 281 desa, dan 26 kelurahan.

Pembentukan KIM berdasarkan Surat Edaran Bupati Ponorogo Nomor 14/3241/405.19/2022 tentang pembentukan KIM.

Menurut Supriyono, target 21 KIM di setiap kecamatan pada penghujung tahun 2022 ini tidak muluk-muluk.

Hal itu karena sekarang ini KIM telah berdiri di 21 desa dari 11 wilayah kecamatan.

Dia mengatakan, pihaknya akan aktif mendampingi keberadaan KIM kendati kelompok ini terbentuk mandiri dengan aktivitas utama melakukan pengelolaan informasi.

Ketika pengelola KIM kesulitan membuat konten di media sosial, tenaga ahli Diskominfo dan Statistik Ponorogo ikut turun tangan.

‘’Kalau menginginkan pelatihan atau diklat jurnalistik atau kehumasan, kami siap membantu,’’ ungkap Supriyono.

Lihat juga...