Warga Cianjur diminta pertimbangkan opsi relokasi tempat tinggal
JAKARTA, Cendana News – Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat di Cianjur diminta untuk mempertimbangkan opsi relokasi tempat tinggal, khususnya bagi warga yang terdampak musibah gempa bumi M5,6 Cianjur, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
“Opsi relokasi harus dipertimbangkan oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Berdasarkan analisa yang dilakukan BMKG, gempa di Cianjur merupakan gempa yang berulang setiap 20 tahunan dan kemungkinan dapat terjadi kembali,” ungkap Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati sebagaimana dikutip InfoPublik, Jumat (25/11/2022).
Sementara, lanjut Dwikorita menyampaikan alasannya, topografi di wilayah lereng dan perbukitan tersebut tidak stabil dengan kondisi tanah yang rapuh atau lunak, dan sering jenuh air akibat curah hujan yang cukup tinggi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini BMKG tengah melakukan survei untuk mengidentifikasi wilayah mana saja yang aman terhadap guncangan gempa.
“BMKG juga akan memadukan data yang dimiliki dengan PVMBG terkait wilayah rawan gempa dan rawan longsor guna mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi usai gempa bumi,” ucap Dwikorita.
Struktur Bangunan Tahan Gempa
Tak lupa, ia juga mengingatkan agar saat proses rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan nanti supaya menggunakan struktur bangunan tahan gempa.
Menurut Dwikorita, banyaknya korban meninggal dan signifikannya kerusakan yang terjadi pada saat gempa tektonik bermagnitudo 5,6 selain akibat gempa dangkal juga akibat struktur bangunan di wilayah terdampak tidak memenuhi standar tahan gempa.
“Mayoritas bangunan yang terdampak karena dibangun tanpa mengindahkan struktur aman gempa yang menggunakan besi tulangan dengan semen standar. Akibatnya, bangunan tersebut tidak mampu menahan guncangan gempa,” paparnya.