Kolaborasi KKP, Bea Cukai, BPK, permudah pelayanan ekspor
Admin
JAKARTA, Cendana News – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Balai Karantina Pertanian (BKP) Kualanamu, Medan, Sumatra Utara, menggagas layanan kolaborasi satu atap, Klinik Kolaborasi Layanan Informasi Ekspor.
Klinik Kolaborasi Layanan Informasi Ekspor ini diharapkan semakin memberikan kemudahan informasi kepada calon eksportir.
Berbagai kemudahan dari adanya Klinik Kolaborasi Layanan Informasi Ekspor antara lain terkait pemenuhan persyaratan ekspor. Baik komoditas pertanian, hewan, perikanan, dan umum, yang melalui pintu Bandara Udara Kualanamu.
Klinik Kolaborasi Layanan Informasi Ekspor ini juga merupakan salah satu upaya mendukung kebijakan Pemulihan Ekspor National (PEN) dalam mengatasi dampak pandemi COVID-19, dan kondisi ekonomi internasional saat ini.
Demikian Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Medan I, Pamuji Lestari, dalam siaran persnya dikutip Selasa (6/11/2022).
Pamuji Lestari mengapresiasi sinergitas BKIPM dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kualanamu, dan Balai Karantina Pertanian (BKP) Kualanamu, tersebut.
Menurutnya, platform sinergisme itu merupakan DNA bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
Dia menjelaskan, Klinik Kolaborasi Ekspor akan menyajikan posko informasi bersama, asistensi kepada penggunaan jasa (calon eksportir), dan podcast kolaborasi.
Kemudian, juga media sosial kolaborasi, SOP terpadu, rapat evaluasi periodik, serta pelepasan ekspor bersama.
Selain itu, rencana aksi klinik kolaborasi ini meliputi layanan informasi secara online dan tatap muka pada waktu tertentu, dengan lokasi bergilir di tiga instansi.