Pamor Budaya, gelar Kalurahan di Bantul dengan empat potensi ini

Admin

YOGYAKARTA, Cendana News – Pemerintah Kabupaten Bantul, memberikan gelar Pamor Budaya untuk kalurahan yang punya empat potensi desa.

Empat potensi sebagai syarat gelar Kalurahan Pamor Budaya di Bantul itu adalah desa yang sudah meraih predikat desa budaya, desa wisata, desa prima, dan desa preneur.

Hingga saat ini ada tujuh kalurahan di Bantul yang menyandang predikat Pamor Budaya.

Ketujuh kalurahan itu adalah Mulyodadi, Gilangharjo, Panggungharjo, Sriharjo, Trimurti, Bangunjiwo, dan Sabdodadi.

Pemberian predikat Pamor Budaya juga disertai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul Nomor 592 Tahun 2022.

Ketujuh kalurahan peraih predikat Pamor Budaya sebelumnya telah melalui serangkaian penilaian. Termasuk verifikasi oleh tim verifikasi Kalurahan Pamor Budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto, SSos, MM, mengatakan, program Kalurahan Pamor Budaya merupakan gagasan Pemkab Bantul, yang digarap bersama sejumlah OPD terkait

Beberapa OPD yang terlibat di antaranya adalah BAPPEDA, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, DP3APPKB, dan DKUKMPP.

Program tersebut juga didukung oleh Paniradya Kaistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Terkait nama gelar Pamor Budaya, Nugroho Eko Setyanto menjelaskan jika istilah tersebut merujuk pada salah satu kekayaan budaya yang menjadi pusaka orang Jawa, yakni tosan aji.

Dia menjelaskan, dalam sebuah tosan aji ada unsur estetika dan memiliki simbolik sebagai doa dan pengharapan kepada Yang Maha Esa, untuk pencapaian kualitas hidup sang pemilik.

Tosan Aji dibuat oleh seorang empu melalui proses fisik dan spiritual, sehingga menghasilkan pamor yang indah dan memiliki makna.

Lihat juga...