JAKARTA, Cendana News – Pemerintah mendorong percepatan implementasi bantuan perbaikan rumah rusak berat, sedang, dan ringan terdampak gempa bumi di Cianjur. Hal ini dilkukan melalui revisi SK Kepala BNPB Nomor 85 Tahun 2022 tentang Bantuan Dana Siap Pakai untuk Penanggulangan Gempa Bumi di Cianjur Jawa Barat.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebut terdapat beberapa perubahan besaran nilai bantuan stimulan yang diberikan pemerintah untuk perbaikan rumah terdampak bencana gempa bumi di lokasi Cianjur.
“Perubahan nilainya itu adalah untuk yang rusak berat itu dari 50 juta dirubah menjadi 60 juta, rumah yang rusak sedang dari 25 juta menjadi 30 juta, sedangkan yang rusak ringan dari 10 juta menjadi 15 juta,” kata Menko Muhadjir saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM), Senin (12/12/2022).
Berdasarkan data dari BNPB per 12 Desember 2022, jumlah rumah rusak sebanyak 56.480 yang terdiri dari 13.633 rusak berat, 16.059 rusak sedang, dan 26.856 rusak ringan. Tahap pertama pembangunan/perbaikan rumah sudah tersalurkan dananya kepada 8.316 unit yang telah terdata.
Kemudian pada tahap kedua, terdapat 16.745 rumah terdampak yang sudah diajukan ke Kementerian Keuangan terkait percepatan pencairan Dana Siap Pakai berdasarkan usulan BNPB termasuk kenaikan bantuan stimulannya.
Muhadjir juga mengatakan pada saat ini sedang dilakukan pembersihan dari puing-puing gempa dan masyarakat yang terkena gempa juga sudah membangun kembali rumahnya.
Selain itu, terdapat sembilan desa yang akan direlokasi dikarenakan terlewati oleh patahan sesar aktif Cugenang sehingga dibutuhkan kerjasama semua pihak dalam memberikan afirmasi bantuan kepala masyarakat yang terdampak.