“Tadi juga sudah ada komitmen dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi juga akan ikut memberikan stimulan terutama untuk rumah-rumah yang akan diperbaiki oleh masyarakat itu sendiri ataupun melalui pihak ketiga. Termasuk mitigasi dampak sosial kepada masyarakat akibat relokasi,” kata Muhadjir, seperti dimuat InfoPublik.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto merekomendasikan bahwa semua infrastruktur yang ada di daerah patahan untuk direlokasi sehingga nantinya lahan tersebut dijadikan sebagai jalur hijau pertanian maupun perkebunan.
“Maka, kami akan pastikan lahan untuk relokasi harus clear and clean, bukan berada di daerah yang rawan bencana, secara tata ruang lahan tersebut dijadikan sebagai zona yang dapat dimanfaatkan untuk perumahan dan pemukiman, kemudian secara administratif pemerintah daerah juga memastikan lahan tersebut terbebas dari kepentingan pribadi,” kata Iwan.
.Foto: KemenkoPMK