Prediket Ponorogo sebagai Kota Budaya diakui dua Kementerian

JAKARTA, Cendana News – Predikat Ponorogo sebagai Kota Budaya mendapat penabalan (pengakuan) dari dua kementerian sekaligus.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan Anugerah Kebudayaan Indonesia 2022 kepada Kabupaten Ponorogo. Apresiasi diberikan karena daerah yang dipimpin Bupati Sugiri Sancoko tersebut dinilai berkontribusi, berprestasi, dan berdedikasi tinggi terhadap upaya pemajuan kebudayaan.

Bersamaan itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengukuhkan Ponorogo sebagai Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif 2022 dari seni pertunjukan.

Menparekraf Sandiaga Uno menerbitkan Surat Keputusan Nomor: SK/84/DI.01.00/MK/2022 tanggal 8 Desember 2022 tentang Penetapan 9 (Sembilan) Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia Tahun 2022 yang salah satunya Kabupaten Ponorogo.

Bupati Sugiri Sancoko mengungkapkan bahwa dua penghargaan nasional itu berkorelasi dengan reyog. Pihaknya selama ini konsen (fokus) terhadap perlindungan, pengembangan, pembinaan, dan pemanfaatan kesenian reyog yang sudah ada sejak abad ke-15 lampau di Ponorogo.

“Kemendikbudristek menilainya sebagai bentuk komitmen terhadap pemajuan kebudayaan dalam rangka pembangunan jati diri dan penguatan karakter bangsa,” katanya, seperti dimuat InfoPublik, Minggu (11/12/2022).

Kang Bupati, sapaan Bupati Sugiri Sancoko menerima langsung plakat Anugerah Kabudayaan Indonesia (AKI) di Gedung A Kompleks Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/12/2022) malam. Pun, seni pertunjukan reog juga mendapat pengakuan sebagai lokomotif penggerak ekonomi kreatif dari Kemenparekraf.

Lihat juga...