UMK 2023 Kota Semarang tertinggi di Jawa Tengah

Admin

JAWA TENGAH, Cendana News – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2023.

Dari UMK 2023 tersebut, tercatat Kota Semarang mengalami kenaikan paling tinggi se Jawa Tengah.

UMK 2023 Kota Semarang naik 7,95 persen sehingga menjadi Rp3.060.350,57.

Sementara itu UMK 2023 terendah Jawa Tengah di Kabupaten Banjarnegara, yaitu sebesar Rp1.958.169,69.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, mengatakan Banjarnegara menggunakan upah minimum provinsi karena hasil perhitungan UMK mereka di bawah Upah Minimum Provinsi Tahun 2023.

Sementara itu, persentase kenaikan terendah sebesar 6,4 persen di Kabupaten Kudus. Hal ini karena pertumbuhan ekonominya pada angka negatif.

“Sehingga sesuai ketentuan, kenaikannya sebesar inflasi. Untuk persentase kenaikan tertinggi 7,95 persen,” kata Ganjar dikutip dari lama jatengprov, Kamis (8/12/2022).

Lebih Ganjar menjelaskan, penetapan UMK 2023 memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota serta nilai alfa

Dia menjelaskan, nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi, dengan nilai tertentu dan dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.

Penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

Adapun data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum menggunakan data dari lembaga berwenang di bidang statistik, yaitu Badan Pusat Statistik.

Gubernur mengakui, proses penetapan UMK di Jawa Tengah diwarnai berbagai dinamika karena perbedaan usulan dari berbagai kabupaten/kota.

Lihat juga...