Dinkes Bekasi investigasi kasus Ciki Ngebul

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

BEKASI, Cendana News – Dinas Kesehatan Kota Bekasi melakukan tindak lanjut adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Makanan Ciki Ngebul (Cikibul) yang menimpa salah seorang anak di Kelurahan Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan Pemkot Bekasi telah melaporkan kejadian ini kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

“KLB keracunan Cikibul terjadi pada Rabu, 21 Desember 2022 usai seorang anak A berusia 4 tahun memakan jajanan cikibul pada even pasar malam,” jelas Tanti, Rabu (11/1/2023).

Terinvestigasi sebanyak empat anak mengonsumsi di periode yang sama, tiga orang tidak bergejala sedangkan satu bergejala (dirujuk hingga dilakukan operasi) di RS Haji Jakarta Timur.

Dinas Kesehatan Kota Bekasi kemudian melakukan Penyelidikan Epidemiologi atas kejadian dimaksud kepada keluarga korban dengan kesimpulan telah terjadi kasus keracunan makanan yang diduga diakibatkan oleh jajanan Ciki Ngebul.

Kasus ini telah mendapatkan penanganan di RS Haji pada tanggal 21-27 Desember 2022 dengan diagnosa akhir Peritonitis Umum yang disebabkan Perforasi Gaster dengan tindakan Laparatomy Explorasi dan Repair Gaster.

Dinas kesehatan kota bekasi membentuk tim kerja dalam mendalami kasus ini dengan melakukan kunjungan permintaan informasi medis ke RS Haji Jakarta. Sampling kepada penjual makanan serupa untuk ditelusuri dan diteliti keamanan pangannya dan melakukan investigasi lapangan ke lokasi penjualan Ciki Ngebul yang dibeli oleh korban.

Hasil kunjungan ke RS Haji Jakarta terhadap korban yang diduga memakan cikibul dengan bahan dasar nitrogen cair, mengalami kerusakan dan robeknya lambung bagian atas. Tetapi dari hasil operasi laparatomi ditemukan remahan-remahan ciki pada lambung.

Lihat juga...