Pj Bupati Aceh Besar: Penampungan pengungsi Rohingya untuk misi kemanusiaan
JAKARTA, Cendana News – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, menegaskan penampungan pengungsi Rohingya yang sudah dua kali terdampar ke wilayah tersebut hanya untuk misi kemanusiaan, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Terkait imigran Rohingya ini, Pemkab Aceh Besar hanya sebatas misi kemanusiaan dan kedaruratan saja dalam membantu,” kata Iswanto melalui keterangan tertulisnya, Minggu (8/1/2023).
Sebelumnya, sejumlah 184 pengungsi Rohingya kembali terdampar di kawasan Pantai Gampong (Desa) Baro, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Kedatangan imigran Rohingya ke wilayah Aceh Besar ini merupakan kali kedua dalam kurun waktu dua pekan, pertama pada 25 Desember 2022 sebanyak 57 jiwa, dan hari ini mencapai 184 orang. Ditampung sementara di lokasi yang sama
Adapun 184 pengungsi tersebut terdiri atas laki-laki dewasa sebanyak 69 orang, perempuan dewasa 75 orang. Kemudian juga terdapat 40 anak-anak (22 anak laki-laki dan 18 perempuan).
Sementara ini, para pengungsi tersebut telah ditampung di kawasan Aceh Besar bersama 57 rekan mereka yang sudah lebih dulu mendarat di kawasan tersebut.
Menurut Iswanto, pihaknya telah melaporkan terkait kedatangan imigran Rohingya tersebut kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, serta ke Imigrasi Aceh, Organisasi Migran Internasional (IOM) dan Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa urusan Pengungsi (UNHCR) menyangkut keberadaan para penyusup ilegal itu.
Selain itu, secara internal dirinya juga telah menginstruksikan Dinsos dan BPBD Aceh Besar untuk turun langsung ke lapangan, termasuk membawa bantuan kemanusiaan dan kedaruratan, dan kini sedang dalam perjalanan menuju titik penampungan.