Pemerintah mulai berlakukan program pencampuran B35 pada solar

JAKARTA, Cendana News – Pemerintah Indonesia akan mulai memberlakukan program pencampuran biodiesel 35 persen (B35) pada bahan bakar minyak (BBM) diesel/solar mulai Rabu, 1 Februari 2023 dengan alokasi mencapai 13,15 juta Kilo Liter (KL).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, penerapan B35 ini selain menjadi angin segar bagi kemandirian sektor energi tanah air juga memiliki banyak manfaat atau keuntungan, salah satunya menghemat devisa sebesar US$10,75 miliar atau sekitar Rp161 triliun pada 2023.

“Implementasi kebijakan B35 diharapkan dapat menghemat devisa sebesar US$10,75 miliar,” kata Airlangga saat menyampaikan keynote speech dalam acara Talkshow Energy Corner Special: Implementasi Mandatori Biodiesel B35 di Graha Sawala Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Menurut Airlangga, implementasi kebijakan B35 tersebut diharapkan juga dapat meningkatkan nilai tambah industri hilir sebesar Rp16,76 triliun. Kebijakan B35 juga diproyeksikan akan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 34,9 juta ton CO2.

Dalam rangka mencapai ketahanan dan kemandirian energi menuju transisi energi yang merata dan berkeadilan, Pemerintah terus berkomitmen mendorong penggunaan energi baru terbarukan, salah satunya melalui penerapan Program Mandatori Biodiesel sejak 2014. Biodiesel merupakan campuran Bahan Bakar Nabati (BBN) berbasis minyak sawit dengan bahan bakar minyak diesel.

Selama kurun waktu tujuh tahun terakhir, tingkat pencampuran biodiesel terus ditingkatkan dari 15 persen (B15) pada 2015, 20 persen (B20) pada 2016, dan 30 persen (B30) pada tahun 2020. Sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah dalam mempercepat transisi energi inklusif dan berkelanjutan, mulai 1 Februari 2023 tingkat campuran mandatori biodiesel akan kembali dinaikkan menjadi 35 persen (B35).

Lihat juga...