Soekarno-Soeharto-Reformasi: Membalik Arus dan Gelombang Sejarah

Oleh: Abdul Rohman

Pancasila tidak cukup implementasinya sebatas slogan. Maka harus diterjemahkan secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kedua, perlu transformasi kesejarahan dan manajemen kemajemukan nusantara.

Transformasi kesejarahan untuk membekali setiap generasi bangsa akan pengalaman jatuh bangun bangsa ini membangun peradaban. Termasuk sejarah geopolitik untuk megantisipasi keterulangannya yang berdampak kurang menguntungkan bagi bangsa Indonesia.

Pemahaman manajemen multikulturalisme bukan saja untuk mewujudkan persatuan di tengah keragaman. Bukan juga sebatas untuk mengantisipasi keterulangan kegagalan manajemen multikultutralisme yang merugikan. Lebih jauh untuk memadukan semua keunggulan positif berbasis keragaman bangsa untuk sebesar-besarnya kemajuan bersama.

Ketiga, perlu manajemen stabilitas untuk memberi ruang beragam ikhtiar maksimal bagi kemajuan bangsa. Hal itu diperlukan penyempurnaan beragam peraturan hukum. Penyempurnaan organisasi dan profesionalisme aparat hukum.

Edukasi publik kepatuhan hukum. Adanya blue print early warning system terkait hambatan tantangan ancaman dan gangguan nasional. Serta perlu way out setiap kemungkinan kemacetan hukum.

Keempat, perlunya manajemen stabilitas pemerintahan. Antara lain perlunya efektivitas parliementary threshold, refungsionalisasi GBHN, penguatan kewenangan eksekutif yang masih dalam koridor demokrasi dan transparansi.

Diperlukan pula percepatan penanganan kasus korupsi pejabat dan adanya konsensus manajemen transisi.

Kelima diperlukan road map pembangunan kedaulatan dan kemandirian ekonomi bangsa. Pengelolaan ekonomi harus secara disiplin dikembalikan pada pasal 33 UUD 1945. Ekspor energi dan SDA strategis harus dihentikan untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya di dalam negeri.

Lihat juga...