Rekonstruksi Peradaban Nusantara: Keempat dari Tujuh Langkah

Oleh: Abdul Rohman

Prasarat keempat dari tujuh langkah prasyarat rekonstruksi peradaban nusantara adalah perunya stabilitas politik dan pemerintahan. Tanpa kekuatan kelembagaan negara yang solid dan stabil, upaya rekonstruksi peradaban Nusantara mustahil dapat diwujudkan. Apalagi untuk membalik arus dan gelombang sejarah bangsa untuk segera setara negara maju.

Konsepsi membalik arus dan gelombang sejarah bangsa dalam rangka rekonstruksi peradaban Nusantara ini dikupas mendalam dalam bab terakhir (bab 9) buku “Presiden Soeharto dan Visi Kenusantaraan”. Buku ini mengupas tujuh langkah sebagai prasyarat dalam membalik arus sejarah dan gelombang bangsa dari keterpurukan menuju kejayaan. Tulisan ini mengupas langkah keempat.

Ada lima hal untuk mewujudkan stabilitas politik dan pemerintahan. Ialah Efektivitas PT (Parliamentary Threshold), Refungsionalisasi GBHN, Pengembalian Otoritas Eksekutif, Percepatan Penanganan Korupsi Pejabat dan Elit Politik, Adanya Konsensus Manajemen Transisi.

Pertama, PT (Parliamentary Threshold) diperlukan untuk membangun disiplin kepartaian. Hanya partai yang terorganisir dengan baik dan sejalan dengan aspirasi masyarakat yang akan bertahan. Termasuk dalam mengelola kemajemukan Indonesia yang memantul dalam kehidupan politik. Manajemen dan visi kepartaian yang baik dan sejalan dengan suara batin masyarakat akan mengeliminasi konflik akibat eksploitasi politik identitas yang mengarah pada konflik-konflik horisontal berkepanjangan.

Kedua, GBHN diperlukan untuk menjadi payung hukum bagi keberlangsungan kebijakan pembangunan Indonesia secara bertahap dan berkelanjutan. Dihapuskannya GBHN telah menyebabkan diskontinyuitas kebijakan dan program pembangunan. Setiap ganti presiden ganti kebijakan. Akibatnya capaian pembangunan sulit mengejar kebutuhan yang mestinya bisa dicapai.

Lihat juga...