Jogja – Pemerintah kabupaten Sleman meluncurkan inovasi Sambang Sambung NIB UMK yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman, Senin (09/10/2023).
KepalaDPMPTSP Kabupaten Sleman, Retno Susiati menjelaskan inovasi Sambang Sambung NIB UMK adalah upaya untuk meningkatkan kepemilikan NIB pelaku UMK Kabupaten Sleman.
Yakni kegiatan menyambangi dan menyambungkan para pelaku UMK secara luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan aplikasi OSS-RBA) guna memperoleh perizinan NIB.
“Inovasi Sambang Sambung melakukan pelayanan perizinan berusaha secara proaktif, edukatif, dan kolaboratif sehingga pelaku UMK mendapatkan pelayanan peizinan berusaha NIB yang lebih mudah, cepat, dan efisien. Dalam pelaksanaanya, layanan ini dilakukan secara koordinatif, sinergis, dan kolaboratif antara DPMPTSP dengan instansi teknis Dinas yang membina pelaku UMK sesuai ruang lingkup tugasnya,” jelas Retno.
Ia menambahkan, sejak digulirkannya aplikasi OSS-RBA sebagai bentuk kemudahan proses perizinan berusaha masih banyak pelaku UMK yang belum memiliki perizinan berusaha NIB. Oleh karena itu Pemerintah menetapkan kebijakan melalui program transfumi (transformasi usaha mikro kecil) dengan mentargetkan minimal 10 juta NIB terbit secara nasional pada tahun 2023.
Pada tahun 2022 pelaku UMK di Kabupaten Sleman yang telah mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) sebanyak 18.578 dari jumlah total UMK sebanyak 109.000 UMK dengan jumlah jenis kegiatan sebanyak 60.500 KBLI. Dari jumlah tersebut kegiatan usaha tertinggi adalah di bidang restoran/rumah makan/warung makan, industri makanan, dan perdagangan eceran.