Melalui inovasi Sambang Sambung NIB UMK ini diharapkan pelaku UMK di Kabupaten Sleman segera memiliki NIB sebagai legalitas usaha. Dengan begitu Pemerintah dapat melakukan pendataan pada pelaku usaha secara akurat. Sehingga menjadi pondasi dalam penyusunan kebijakan agar tepat sasaran.
“Oleh karena itu inovasi ini saya harap dapat memberikan dampak positif dalam upaya menggerakkan roda perekonomian Sleman,” imbuh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.