Palestina Dua Negara, Al Aqso Dikelola Indonesia (?)
Oleh: Abdul Rohman Sukardi
Sudah satu abad lebih Palestina bergolak. Jika dimulai dari diselenggarakannya kongres Zionis pertama. Tanggal 29-31 Agustus 1897.
Tanah Palestina dijadikan ajang pertumpahan darah. Perebutan wilayah, tempat tinggal. Antara orang-orang Yahudi dengan orang-orang Arab Palestina.
Zionis Yahudi mengklaim Palestina sebagai tanah yang dijanjikan Tuhannya kepadanya. Kongres Zionis yang dipimpin Theodor Herzl, menyepakati langkah-langkah mendirikan negara Yahudi di Palestina.
Maka berdatanganlah para imigran Yahudi di wilayah Palestina. Mendirikan negara Israil di tanah orang-orang Palestina itu. Tanah yang dihuni warga Palestina sejak berabad-abad sebelumnya. Waktu itu Palestina berada dalam wilayah kekusaan Turki Utsmani.
Pada tahun 1918, Inggris merupakan negara pemenang Perang Dunia (PD) ke I. Turki Ustmani berada dalam aliansi negara-negara yang kalah. Palestina kemudian menjadi wilayah Inggris dengan status Mandatorat.
Kaum Zionis terus mendesak Inggris mewujudkan agendanya. Mendirikan sebuah negara Yahudi di tanah Palestina. Inggris tampaknya ragu memenuhi keinginan itu.
Inggris menawarkan kaum Zionis itu tanah Argentina atau Kongo. Sebagai alternatif negara bagi orang-orang Yahudi. Zionis menolak. Tetap bersikukup wilayah Kanaan (Palestina) itu yang mereka pilih.
PD II orang-orang Yahudi di Eropa tertimpa penderitaan yang amat sangat. Oleh kekejaman Hitler. Holocaust.
Momentum itu memperbesar gelombang imigran Yahudi untuk menetap di tanah Palestina.
November 1947, PBB mengeluarkan resolusi 181. Isinya membagi Palestina menjadi dua negara. Israil dan Palestina. Warga Arab menolak.
Pembagian itu dirasa tidak adil. Secara luasan lahan maupun prosentase jumlah penduduk. Gelombang kekerasan muncul di tanah Palestina