Ketika Assoc. Prof. Dr. Sulistyowati, SH, MH Berkiprah di Unissula
JAKARTA – Assoc. Prof. Dr. Sulistyowati, SH, MH diundang oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 20 Januari 2024, untuk menjadi penguji disertasi bagi beberapa mahasiswa tingkat doktoral ilmu hukum di universitas tersebut.
Sebagai dosen dari Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta, Assoc. Prof. Dr. Sulistyowati, SH, MH menjadi penguji eksternal dalam promosi doktor Ilmu Hukum para promovenda dan promovendus bidang hukum tersebut.
Dalam kesempatan tahun baru 2024 ini, Assoc. Prof. Dr. Sulistyowati, SH, MH bersama-sama dengan dewan penguji termasuk di dalamnya Prof. Dr. H. Gunarto, SH, SE.Akt, M.Hum (Rektor Unissula) yang menjadi Ketua Dewan Penguji disertasi sekaligus pimpinan sidang.
Meskipun ujian disertasi terbuka ini dilakukan secara daring, Assoc. Prof. Dr. Sulistyowati, SH, MH cukup serius memberikan berbagai pertanyaan kritis kepada mahasiswa, bersama 8 penguji lainnya.
Bagi Assoc. Prof. Dr. Sulistyowati, SH, MH, disertasi yang cukup mengesankan adalah karya promovenda Iva Amiroch, SH, MH, yang mengambil judul disertasi “Konstruksi Regulasi Mediasi pada Sengketa Tata Usaha Negara Berbasis Nilai Keadilan”.
Disertasi ini cukup menarik bagi Assoc. Prof. Dr. Sulistyowati, SH, MH, karena sebuah telaah khusus atas proses beracara Tata Usaha Negara (TUN).
Disertasi ini membuat telaah perlunya proses mediasi yang memang tidak ada dalam peradilan TUN.
Sebagaimana diketahui terkait peradilan TUN mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 1986 J.o Undang-Undang No.9 tahun 2004 J.o Undang-Undang 51 tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.