Komisioner BPKN RI Kunker ke Kalimantan Timur Berharap Perlindungan Konsumen Terus Meningkat

Dwipa News – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia melaksanakan agenda kunjungan kerja (kunker) pada 23 Februari 2024 untuk melakukan pemetaan dan validasi kelembagaan perlindungan konsumen di daerah, termasuk di Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam kunjungan kerjanya, Komisioner BPKN RI, AB Yulianto, diterima dengan baik oleh Dinas Perdagangan Provinsi Kaltim, Bersama BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa) Kota Samarinda dan juga bersama dengan LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat) Borneo serta LPKSM Mulawarman.

Komisioner BPKN RI, AB Yulianto (kiri), bersama jajaran aparatur pemerintah lainnya. Foto: Istimewa

 

Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kaltim, Heni Purwaningsih, beserta jajarannya. Kemudian Aswan selaku Ketua BPSK Samarinda, dan Kepala LPKSM Borneo Fajrin, Maharani, maupun juga Erwin, beserta seluruh jajarannya.

Dalam paparannya, masing-masing menyampaikan keluh kesah dan informasi mengenai apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Dalam pembukaan, Komisioner AB Yulianto menyampaikan,  Provinsi Kalimantan Timur pada 2022 mendapatkan predikat sebagai salah satu provinsi terbaik dalam hal perlindungan konsumen.

“Kami mendorong agar pada 2024 dan selanjutnya Provinsi Kaltim kembali terpilih mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Terbaik dalam hal perlindungan konsumen.

Karena ke depan sebagai provinsi yang menaungi kawasan Ibu Kota Nusantara, saat ini tingkat volume transaksinya sudah mencapai hampir 5 juta transaksi dengan nilai Rp1,1 triliun.

Lihat juga...