Makna “Dipimpin Hikmat Kebijaksanaan” Sila 4 Pancasila

Oleh: Abdul Rohman Sukardi

 

 

Sila-sila Pancasila seringkali dipahami sebatas slogan. Jargon. Tag line belaka. Tidak dipahami makna filosofis hingga konsep operasionalinya.

 

Generasi P4 mungkin memahami penjabarannya dalam bentuk butir-butir. Siswa-siswa sekolah di era Orba dibiasakan menghapal Pancasila hingga butir-butir. Konsep sederhana operasionalisasi sila-sila dalam Pancasila.

 

Apalagi ketika Pancasila hanya ditempatkan sebagai pilar oleh konsep empat pilar MPR-nya Taufik Kiemas. Eksistensi Pancasila sebagai dasar negara, sumber segala sumber hukum, semakin menguap dari pemahaman publik.

 

Tidak heran jika generasi muda banyak terpengaruh pandangan bahwa Pancasila bisa digantikan idiologi lain. Karena tidak memahami konsep idiologi bangsanya.

 

Salah satu absurditas pemahaman masyarakat terhadap Pancasila ketika memaknai “dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan”. Sila 4 Pancasila.

 

Rata-rata memahami frase itu berputar pada soal tafsir makna filosofis. Tafsir yang ditarik-tarik dari beragam kecocokan kata atau kalimat. Tanpa menelaah apsek historis dan yuridis keterkaitan Pancasila sebagai philosophische grondslag dengan operasionalisasinya pada Batang Tubuh UUD 1945.

 

Banyak tidak mengetahui jika konsep “dipimpin hikmat kebijaksanaan” telah dioperasionalisasi hingga institusionalisasi. Berupa utusan golongan MPR pada konsep UUD 1945 yang asli.

 

Rumusan sila 4 Pancasila secara lengkap ialah “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Maknanya pemerintahan Indonesia merdeka yang diproklamasikan 17 Agustus 1945, diselenggarakan secara demokrasi. Bukan monarkhi. Pemerintahan yang diselenggarakan oleh, dari dan untuk rakyat.

Lihat juga...