Oleh: Abdul Rohman Sukardi
NU, atau Nadlatul Ulama, dalam kajian akademis maupun dialektika politis, dilekati label tradisionalis. Sejauh ini. Sebuah gambaran ormas dengan praktek keagamaan kuno, tidak sesuai dan tidak adaftif terhadap nilai-nilai barat yang dianggap modern.
NU juga diberi label “kaum sarungan”. Merujuk pakaian kesehariannya. Baik untuk peribadatan maupun kegiatan kemasyarakatan. Itu dulu.
Terbelakang secara ekonomi dan pendidikan formal. Kumuh, kusut, kotor. Pondok Pesantren sebagai tempat pendidikan mereka banyak dihuni siswa berpenyakit kulit. Korengan. Secara prototipe masyarakat kelas bawah, rendah secara ekonomi dan jauh dari kemoderenan.
Itulah stereotif yang dilekatkan kepada NU selama ini.
Sebagai ormas keagamaan, NU mengusung spirit kebangkitan ulama. “Nahdlah” artinya kebangkitan. Didirikan Kyai Hasim Asyári. Pimpinan Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang. Pada tahun 1926, atau 14 tahun setelah ormas keagamaan Muhammadiyah berdiri. Tahun 1912.
Bangkit dalam melestarikan dan mengembangkan ajaran Islam otentik. Islam yang original. Sebagaimana diajarkan Rasulullah Muhammad SAW,. Ajaran itu diwariskan secara turun temurun melalui salafus sholih. Ulama terdahulu yang sholih dan pengikut-pengikutnya.
Secara fiqh, NU berpedoman 4 madzhab Mu’tabar. Imam Syafi’i, Maliki, Hanafi dan Hambali. Secara tauhid, mengacu konsepsi ijtihad Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi. Sedangkan secara tasawuf merujuk Imam Ghozali.
Gerakan NU, hingga satu abad pertama berdiri, bertumpu gerakan pendidikan non formal dan kultural. Gerakan pendidikan dilakukan melalui pondok-pondok pesantren, madrasah diniyah. Ataupun pelajaran-pelajaran keagamaan di masjid dan surau-surau.