Pingpong Penataan KTP Jakarta  

Problem SDM dan peralatan semestinya dapat disediakan dengan tanpa hambatan. Jika tidak banyak pegawai tetap, tentu bisa meng-hire supporting staf. Apalagi ada pekerjaan besar. Penataan ulang KTP.

Kedua, inkonsistensi policy. Seperti adanya perbedaan pemahaman “regulasi” dalam pemenuhan persyaratan kelengkapan yang diperlukan dalam proses penataan KTP. Antara staf yang satu dengan yang lain terdapat perbedaan standar.

Ketiga, problem sinkronisasi. Terdapat perbedaan persyaratan antara aparat pada level terbawah (RT/RW) dengan dukcapil kelurahan.

Saya memerlukan waktu empat hari untuk menyelesaikan penataan KTP. Dari proses pindah rumah hanya beda gang. Dipimpong dari ketentuan yang satu ke ketentuan yang lain. Dari aparat yang satu ke aparat yang lain. Jika dari awal memperoleh informasi yang valid, tentu tidak harus mengalami “pingpong” itu.

Terlepas pada kasus saya yang tidak terjadi pungli, in-efisiensi, inkonsistensi dan disinkronisasi itu akan membuka lebar peluang pungli. Perilaku korup dalam bentuk yang beragam. Satu anomali dari predikat smart city dan kota global bagi Jakarta.

Jakarta harus berbenah. Dirgahayu Jakarta.

 

ARS (rohmanfth@gmail.com), 16-02-2024

Lihat juga...