Jalan tengah itu bisa menjadi solusi diantara pertarungan dua kutub ekstrim. Antara yang hendak mengembalikan pada UUD 1945 asli. Dengan ketakutan kembalinya sistem otoritarian dalam penyelenggaraan negara. Jalan tengah sekaligus menghindarkan diskursus berkepanjangan soal teknis ketatanegaraan.
ARS (rohmanfth@gmail.com), Jaksel, 06-06-2024