Pondok Pesantren Persada Agung IKN

Ketika dikoordinir, Guru Ngaji memiliki perlindungan dari potensi kriminalisasi. Ada saluran untuk mengadu ketika jiwanya terancam. Sebagaimana peristiwa isu dukun santet tahun 1998. Guru Ngaji dituding sebagai dukun santet. Persada Agung menyediakan diri sebagai wadah advokasi.

Pelantikan Korwil Kalimantan itu berangkat 4 Orang. Kyai Syawqi, Kyai Saiful Ridjal, Ustadz Anwar Sukardi Kurniawan (Alumni Sidogiri) dan saya. Keliling mulai Balikpapan melalui Bukit Soeharto menuju PPU. Kemudian menuju Kabupaten Sepaku. Naik Feri ke Balikpapan menuju Samarinda. Juga Kutai Kartanegara. Mampir juga bersilaturahmi dengan Sultan Kutai dan Bupati Kukar.

Kegiatannya beragam. Pelantikan pengurus, seminar, semaan Al-Qurán dan Dzikrul Ghofilien. Di kota-kota yang disinggahi. Kyai Syawqi merupakan penggerak senior Semaan Al Qurán Mantab dan Dzikrul Ghafilien pada waktu itu.

Singkat cerita, terucap komitmen dari pak Dasuki. Anggota DPRD PPU dari Partai Golkar. Menghibahkan tanah kepada Ketua Umum Persada Agung, Kyai Syaiful Ridjal. Seluas 4 ha. Berupa lahan kebun sawit. Untuk dibangun Pondok Pesantren.

Prosesnya kemudian terjeda lama. Juga terpotong oleh banyak peristiwa. Tahun 2007 saya mulai pindah Jakarta. Saya tidak lagi terlibat dalam kepengurusan Persada Agung.

Tahun 2010 Pak Dasuki meninggal. Sebelum proses wakaf terselesaikan. Tahun 2011, Kyai Syawqi wafat. Belakangan, Ustadz Syamsul, korwil Persada Agung Kaltim juga wafat.

Hingga menjelang tahun 2020-an. Saya dikontak Gus Didin. Putra Kyai Syaiful Ridjal. Mengabarkan sedang mengurus proses administrasi hibah Pak Dasuki. Rupanya ahli waris Pak Dasuki masih ingat dan memegang komitmen. Bahwa tanah 4 ha itu dihibahkan kepada Persada Agung. Untuk dibangun Pondok Pesantren.

Lihat juga...