Kedua, biaya dan sumberdaya. Perubahan nama Republik Indonesia menjadi Republik Nusantara berbiaya mahal. Terutama perubahan adminsitratif. Termasuk dokumen-dokumen hukum seperti UUD 1945. Memerlukan proses yang tidak sederhana. Perubahan itu juga memerlukan tenaga besar. Khususnya ketika seluruh sumberdaya rakyat harus fokus untuk mengejar kemajuan.
Perubahan itu juga berdampak pada relasi internasional. Khususnya penyesuaian-penyesuaian administratif. Mungkin juga berdampak pada teks-teks perjanjian internasional. Jika dalam kasus-kasus tertentu, perubahan nama itu memiliki implikasi perluasan atau penyempitan makna.
Secara administrasi juga berpotensi membuat kebingungan sesaat bagi warga negara. Selain itu memicu perdebatan yang tiada ujung antar elemen bangsa.
Spirit serba bangsa sendiri itu sebenarnya perlu diwujudkan melalui kemandirian di berbagai bidang kehidupan. Tidak bergantung pada kekuatan luar. Tidak cukup perubahan simbol-simbol. Rebranding belaka.
Akan tetapi tidak bisa dipungkiri. Rebranding terkadang bisa menggerakkan spirit baru. Untuk tidak stag. Menggelorakan perjuangan mencapai cita-cita yang baru. Bahwa masa depan adalah abad Asia. Nusantara ada didalamnya. Bukan abad kolonial sebagaimana dulu-dulu.
Realiasasi atas wacana itu tergatung pada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ia hendak dicatat dalam sejarah perjalanan Nusantara sebagai apa. Sebagai perubah nama Republik Indonesia menjadi Republik Nusantara. Atau ingin catatan yang lain. Tergangung pula kehendak rakyat banyak.
ARS (rohmanfth@gmail.com), Jaksel, 19-08-2024