Oleh: Abdul Rohman Sukardi
Tesis Kyai Imadudin Albantani terus membuat geger publik. Pihak yang merasa dirugikan terus melancarkan kontra opini. Sejauh ini —sebatas amatan terhadap perdabatan itu— pihak lawan Kyai Imadudin belum membuat kontra tesis. Melainkan hanya membuat kontra opini.
Tesis Kyai Imadudin secara singkat mengungkapkan ketersambungan nasab Baalwi tidak terkonfirmasi oleh dokumen kesejarahan. Tidak ada manuskrip atau catatan kitab nasab yang runut dari abad ke abad. Catatan yang menyatakan Baalwi sebagai dzuriah Rasulullah Muhamamd Saw. Garis laki-laki.
Kitab nasab Abad 4 Hijriyah menyatakan Imam Muhadjir tidak punya anak bernama Ubaidillah. Baru pada abad 9 terdapat catatan internal keluarga Baalwi yang menyatakan Ubaidillah anak Imam Al Muhadjir. Ubaidilah inilah tokoh yang diklaim sebagai penyambung clan Baalwi kepada Rasulullah Muhammad Saw.
Kontra opini itu antara lain: kedzuriahan Baalwi Sudah Syuhroh Wal Istifadhoh. Tidak ada pembatalan nasab dari ulama-ulama internasional. Kyai Imad bukan ulama internasional mashur. DNA tidak syarí. Itulah kontra opini yang digunakan menjawab tesis Kyai Imadudin itu.
Masi kita kupas satu persatu.
Pertama, Syuhroh Wal Istifadhoh. Makna lugasnya sudah memperoleh pengakuan luas secara turun temurun. Menjadi pertanyaan adalah dengan cara apa pengakuan itu. Tidak ada pengakuan oleh kitab nasab pada abad 4 H sampai abad 8 H. Baru pada abad 9 H diketemukan catatan bahwa Ubaidillah merupakan putra Imam Muhadjir. Itupun catatan internal.
Jadi apa yang dimaksud Syuhroh Wal Istifadhoh itu?. Hanya pengakuan lisan?. Atau pengakuan yang tercatat?.