Rapat itu membahas instruksi Aidit: (1) gerakan pembersihan Pimpinan TNI AD harus bersifat terbatas dan merupakan gerakan militer, (2) Gerakan meliputi penguasaan instansi-instansi vital seperti Telkom, RRI an Kereta Api, (3) Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat tiga kandidat pimpinan gerakan militer: Letkol Inf. Untung (Dan Yon Pengawal Cakrabiwara/pengawal Presiden), Kol. Inf. A. Latif (Dan Brigif I Kodam V/Jaya), Mayor Udara Sujono (Dan Resimen Pasukan Pertahanan Pangkalan Udara (P3U), (3) Sasaran gerakan militer: para Pimpinan TNI-AD yang tergabung dalam Dewan Jenderal, (4) Organisasi gerakan dibagi dalam tiga bagian: militer, politik dan observasi, (5) Perlu memanggil Biro Chusus Daerah (BCD) untuk diberikan instruksi
Tanggal 15 atau 16-8-1965. Bertempat di rumah Aidit. Sjam melaporkan hasil pembahasan rencananya (aksi mendahului Dewan Jenderal) dengan Pono dan Bono (Walujo) termasuk kandidat pimpinan gerakan militer. Aidit memerintahkan untuk menamba jumlah calon pimpinan.
Tanggal 19/20-8-1965. Bertempat di rumah Sjam. Dhadiri pengurus inti Biro Chusus Central (BCC): Sjam, Pono dan Bono (Walujo). Sjam menyampaikan perintah Aidit untuk menghubungi dan memastikan kesanggupan calon-calon penggerak militer. Pono ditetapkan menghubungi Kolonel Latief dan Mayor Udara Sujono, Bono (Walujo) mendatangi Letkol Untung.
Tanggal 21-8-1965. Dilakukan dua kali rapat. Pertama dilakukan rapat intern BCC ke-III bertempat di rumah Sjam. Membahas laporan pertemuan Pono mendatangi Kolonel Latief dan Mayor Udara Sujono, Bono (Walujo) mendatangi Letkol Untung. Kolonel Latief, Mayor Udara Sujono dan Letkol Untung dinyatakan positif terhadap rencana gerakan dan bersedia menjadi pimpinan militer. Terdapat penambahan dua personil pemimpinan penggerak: Mayor Agus Sigit dari Brigif I Kodam V/Jaya dan Kapten Art. Wahyudi