Soekarno-Soeharto: Paling Pantas Status Pahlawan

Oleh: Abdul Rohman Sukardi

 

 

Isu status pahlawan nasional sering mencuat menjadi polemik. Bahkan, selalu. Terus berulang. Khususnya menjelang 10 November.  Momentum ketika presiden menganugerahkan gelar pahlawan nasional setiap tahun.

Salah satu polemik tak berujung adalah status gelar kepahlawanan Presiden Soeharto. Hingga kini belum memperoleh gelar itu. Beragam alasan. Adanya penolakan sejumlah pihak. Atau alasan masih belum lama berselang wafat.

Jika didasarkan fakta historis. Pada masa perjalanan Indonesia moderen. Sejak Indonesia merdeka hingga saat ini. Hanya terdapat dua figur yang pantas memperoleh gelar itu. Sebelum figur-figur lain.

Dua figur itu: Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto. Pengingkaran terhadap jasa kedua orang itu bukan saja ahistoris. Melainkan juga cerminan kekurangajaran terhadap bangsa sendiri.

Jika hedak ditambahkan figur lain. Mungkin Jenderal Soedirman. Walau pengabdiannya terbatas pada dimensi militer. Tidak pada ruang politik. Panglima perlawanan militer dalam mempertahankan kemerdekaan. Juga Pak Nasution. Peletak dasar visi dan strategi militer Indonesia. Gerilya.

Ketika figur lain dinobatkan sebagai pahlawan nasional. Keempat figur itu harus terlebih dahulu di dalamnya. Keempatnya lebih berhak menyandangnya. Dibanding yang lain.

Terdapat tiga parameter penguat pengakuan kepahlawanan. Selain persyaratan kelayakan formal ketetapan pemerintah tentang pahlawan nasional. Terkait syarat pemerintah itu, kedua figur itu: Soekarno-Soeharto, memang memenuhi syarat.

Parameter pertama, kontribusi membentuk, merebut, menjaga dan merawat kedaulatan Indonesia. Kepahlawanan nasional haruslah terkait orientasi peran dalam membentuk, menjaga dan merawat kedaulatan. Tanpa bangunan kebangsaan yang berdaulat, tujuan nasional kebangsaan tidak akan tercapai.

Lihat juga...