Sedangkan secara eksternal, penyediaan lembaga-lembaga pendidikan untuk memudahkan seluruh ummat manusia belajar dan mengenal Islamic values. Kemudahan akses itu akan memungkinkan gelombang penerimaan terhadap Islamic values sebagaimana kasus gelombang mualaf di negara-negara barat.
Ummat Islam hari ini berada dalam konsensus global. Bahwa beragama merupakan hak asasi. Peluang ini harus dimanfaatkan sebagai sarana transformasi Islamic values ke segenap lapisan masyarakat global. Tanpa harus melalui pendekatan konfrontatif.
Indonesia merupakan prototipe produk Islamisasi melalui pendidikan. Melalui pesantren-pesantren maupun lembaga-lembaga pendidikan Islam semi modern. Menjadikan negara berpenduduk terbesar ke-4 di dunia ini mayoritas beragama Islam. Transformasi ke-Islamannya tanpa melalui jalan kekerasan.
Melalui pendekatan edukasi, Islam akan diterima tanpa resisten. Melalui pendekatan konfrontatif, Islam akan diperlakukan sebagai common enemy. Disikapi penuh curiga.
Sudah seharusnya pendekatan konfrontatif abad pertengahan itu ditinggalkan. Menuju kepemimpinan Islamic values secara global tanpa kekerasan.
ARS (rohmanfth@gmail.com), Jaksel, 11-12-2024