UNESCO Akui Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda ke-16
Pengakuan oleh UNESCO ini juga membawa tanggung jawab besar untuk terus melestarikan dan mempromosikan Kolintang di kancah nasional maupun internasional.
Menteri Fadli Zon menekankan bahwa warisan budaya ini harus menjadi jembatan dialog antarbudaya dan penghubung antar-generasi.
“Kami berharap pengakuan ini dapat meningkatkan kesadaran global akan pentingnya
warisan budaya takbenda, serta mempererat kerja sama lintas negara dalam upaya pelestarian Kolintang dan Balafon,” ungkapnya.
Pengakuan Kolintang mencakup lima domain penting Warisan Budaya Takbenda: tradisi
lisan, seni pertunjukan, praktik sosial dan ritual, pengetahuan ekologis, dan kerajinan
tradisional.
Lebih dari itu, Kolintang diharapkan menjadi katalisator perubahan yang mampu melampaui batas geografis, budaya, dan bahasa, serta mendukung pencapaian Agenda
2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.
“Kementerian Kebudayaan siap mendukung dan berkomitmen untuk bekerjasama dengan
seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pemajuan, pengembangan, dan pembinaan
kebudayaan, khususnya dalam konteks Warisan Budaya Takbenda, serta mendorong
ekosistem kebudayaan yang inklusif,” tutup Menteri Kebudayaan Fadli Zon.