Konsekuensinya masyarakat menjaga kualitas ekologi sesuai persyaratan. Seperti menjaga zona pinggir sungai dan mata air dengan tanaman-tanaman keras penyangga ekologi. Menjaga tanaman keras penyangga ekologi di sela-sela tanaman produktif.
Di luar zona-zona itu, perbukitan-perbukitan di Jawa masih amat luas. Lereng-lereng perbukitan yang berdekatan dengan perkampungan masyarakat. Kondisinya nyaris botak oleh penggundulan. Tanaman-tanaman keras penyangga ekologi tidak banyak dijumpai lagi. Kayu meruakan salah satu kebutuhan papan. Memiliki nilai jual tinggi. Ketika pohon hutan memasuki usia ekonomis, tentu menjadi sasaran masyarakat untuk mengambilnya.
Kita bisa menyaksikan lahan seperti ini di sepanjang wilayah peerbukitan Jawa Selatan. Seperti wilayah Trenggalek, Ponorogo, Pacitan dan seterusnya. Zona-zona seperti ini bisa dimanfaatkan sebagai lumbung pangan komunal berbasis ketahanan ekologi.
Apa yang harus dilakukan?.
Pertama, kebijakan. Perlu adanya kebijakan terkait bukit lumbung pangan komunal. Konsepnya adalah zona perbukitan yang diperuntukkan sebagai lahan pangan komunal. Produknya bisa tematik. Misalnya bukit komoditas A, bukit komoditas B, bukit komoditas C, dan seterusnya. Produknya bisa dinikmati oleh siapa saja. Dalam batas untuk dikonsumsi. Komoditas yang ditanam memiliki ketahanan ekologi.
Kedua, pemetaan. Perlu dipetakan potensi perbukitan lumbung pangan. Di sepanjang pulau Jawa. Hutan-hutan yang bukan perhutanan sosial, masih dekat dengan perkampungan masyarakat. Akan tetapi fungsinya sebagai penyangga ekologi tidak optimal. Lahan-lahan seperti ini bisa dijadikan alternatif lumbung pangan komunal berbasis ketahanan ekologi.