Otoriter: Soekarno, Soeharto, Megawati

Durasi kekuasan presiden Soekarno tanpa batas waktu. Juga tanpa kontrol melalui pemilu periodik lima tahunan. Itulah kemudian muncul tudingan Presiden Soekarno merupakan sosok otoriter.

Presiden Soeharto terpilih oleh dorongan elemen-elemen Orde Baru. Pasca tragedi 1965. Dikomando Jenderal AH Nasution melalui sidang MPRS.

Jenderal Nasution memiliki teori. Indonesia perlu stabilitas. Perlu dipimpin figur kuat dalam jangka panjang dari etnis terbesar: Jawa. Figur itu diketemukan ada pada sosok Jenderal Soeharto.

Kepemimpinan Presiden Soeharto dilegitimasi pemilu periodik. Sesuai amanat UUD 1945. Setiap tahun diselenggarakan pemilihan umum. Setiap lima tahun diselenggarakan pemilihan presiden oleh MPRS. Presiden Soeharto terpilih terus hingga lebih 30 tahun berkuasa. Durasi kekuasan yang panjang itulah dijadikan triger untuk menudingnya sebagai penguasa otoriter.

Sama seperti penetapan Presiden Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Lamanya kekuasaan Presiden Soeharto tidak terkuak atas dasar kehendaknya sendiri. Terdapat dorongan eksternal sehingga ia terus berkuasa.

Pada case (kasus) Presiden Soekarno didasarkan pada alasan ketakutan pada kemenangan PKI. Pada sosok Presiden Soeharto lebih didorong perpacuan antar faksi. Begitu kharismatik dan kuatnya kepemimpinan Presiden Soeharto, tidak terdapat faksi-faksi yang berani menghadirkan kepemimpian alternatif. Karena itu berarti oposisi. Jauh dari kekuasaan. Maka satu-satunya jalan berpacu mendukung dan menopang eksistensi kekuasaan Presiden Soeharto.

Maka jika dilihat dari sisi personal, baik dari sisi Presiden Soekarno maupun Persiden Soeharto, tidak ada instruksi atau pemaksaan untuk menjadikan dirinya lama berkuasa. Bedanya pada Presiden Soekarno tidak mendapat justifikasi UUD 1945. Sementara eksistensi Presiden Soeharto memperoleh justifikasi UUD 1945. Melalui pemilu periodik.

Lihat juga...