Asta Cita Pertama

Pada saat ini terdapat empat instrumen penguatan idiologi yang dimiliki bangsa Indonesia:

Pertama, BPIP (Badan Pembinaan Idiologi Pancasila). Peranannya belum tampak sebagai pengarus utama konsepsi peradaban Pancasila. Mencuat dalam memori publik adalah peran pengarusutamaan nasionalisme sloganistik. Seperti kegiatan pembinaan Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka).

Kedua, sosialisasi empat pilar MPR. Peranannya sebatas transformasi empat pilar kebangsaan. Meliputi: Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Inti sosialisi: keempatnya harus dipahami dan dilaksanakan secara konsisten. Akan tetapi program itu belum cukup mentransformasikan konstruksi peradaban Pancasila secara komprehensif. Di kalangan konstituen.

Ketiga, pendidikan Pancasila di sekolah. Esensinya transformasi nilai-nilai Pancasila dan kewarganeragaan. Upaya ini juga masih jauh dari memadai. Studi Setara Institute dan INFID tahun 2023, menemukan 83,5 persen siswa SMA menganggap Pancasila bukan idiologi permanen dan bisa diganti idiologi lain. Menunjukkan pemahamannya terhadap Pancasila sebagai konsepsi peradaban masih lemah.

Keempat, perguruan tinggi. Merupakan gudang pakar untuk merumuskan operasionalisasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui pendekatan akademik, seharusnya Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum berbangsa dan bernegara bisa dirumuskan konsep operasionalisasinya. Faktanya kajian soal ini semakin sepi dan tidak mencuat dari kalangan akademik di kampus-kampus.

Kebijakan penguatan idiologi bangsa secara komprehensif sangat diperlukan. Selain sebagai bagian janji asta cita, idiologi merupakan penopang utama tegaknya peradaban sebuah bangsa.

Lihat juga...