Lokakarya Pencegahan dan Penegakan Hukum Benda Budaya Perkuat Kolaborasi, Koordinasi dan Sinergitas Antar-Kementerian

Menbud berharap lokakarya ini dapat menjadi sebuah wadah untuk memperkuat kolaborasi, koordinasi dan sinergitas antar pemangku kepentingan terkait, termasuk antar lembaga pemerintah.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi, berbagi pengalaman, dan menyusun langkah-langkah konkret guna memastikan bahwa benda budaya kita tetap lestari dan terjaga untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Menbud melanjutkan dengan mengatakan jika sinergitas, kolaborasi dan kerja sama kita sangat dibutuhkan untuk melindungi warisan leluhur kita, dan tentunya untuk berkontribusi menyongsong

Indonesia Emas 2045, di mana sektor kebudayaan mempunyai peran yang sangat strategis.

“Pengawasan di perbatasan dan pintu keluar-masuk negara sangatlah krusial, sehingga kolaborasi yang erat Kementerian Kebudayaan dengan kementerian/lembaga terkait menjadi kunci keberhasilan dalam upaya ini,” tutup Menbud.

Sedangkan pada sambutannya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang pada siang itu diwakili oleh Kunto Prasti Trenggono selaku Plh. Direktur Penindakan dan Penyidikan, Ditjen Bea dan Cukai, menyebutkan bahwa Ditjen Bea dan Cukai menyadari bahwa untuk mewujudkan pengawasan yang efektif terhadap pergerakan benda budaya diperlukan sinergitas yang berkesinambungan antara kementerian dan lembaga terkait.

Sinergitas yang dimaksud menurutnya dapat diimplementasikan dalam wujud upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan perdagangan jagat budaya ilegal.

Dalam kegiatan yang sebagian besar diikuti oleh sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, dilakukan dengan dua metode.

Lihat juga...