Menteri Kebudayaan Wacanakan Upaya Keberlanjutan Penelitian Situs Gunung Padang

Menteri Fadli juga menekankan pentingnya forum diskusi antar para ahli, pemerintah, dan pihak terkait untuk mencari solusi upaya penelitian lebih lanjut sekaligus pelestarian situs tersebut kepada para peserta yang terdiri dari sejumlah kementerian dan juga lembaga masyarakat seperti: Kemenko PMK, Setditjen DPR RI, Kemenpar RI, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur, Perkumpulan Ahli Arkeologi (IAAI), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), hingga Komunitas Forum Masyarakat Peduli Gunung Padang dan sejumlah mahasiswa.

“Kalau saya sebagai orang awam sifat keingintahuannya sangat common sense yakni tempat itu apa, dan kapan dibuatnya. Sebenarnya ini yang kita ingin dengar dari 6 narasumber kita. Demikian dari saya sebagai pengantar atas perdebatan dan polemik yang tajam (tentang situs Gunung Padang), sehingga nantinya menghasilkan sintesa bagi jawaban-jawaban yang ditunggu oleh masyarakat tentang situs Gunung Padang,” tutupnya, sekaligus membuka resmi forum diskusi tersebut.

Situs Gunung Padang ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 023/M/2014.

Menurut Arkeolog Junus Satrio Atmodjo, salah satu narasumber diskusi, situs Gunung Padang merupakan tinggalan budaya megalitik berupa punden berundak yang tersusun dari batuan kekar kolom berbentuk balok dengan lima teras berundak.

“Situs ini memiliki lima teras yang disusun bertingkat, bangunan ini digunakan untuk memuja nenek moyang, di mana konsepnya merupakan teras bertingkat,” ujarnya.

Lihat juga...