Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Menteri Kebudayaan Tegaskan Komitmen Pemajuan Kebudayaan
Selain itu, diharapkan koordinasi lebih erat antara Kementerian Kebudayaan dan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran kebudayaan secara lebih signifikan guna mendukung program-program berbasis komunitas di daerah.
Fadli Zon juga menyoroti langkah-langkah perlindungan warisan budaya, termasuk revitalisasi kawasan budaya dan upaya diplomasi kebudayaan di tingkat global.
Ia menegaskan komitmen untuk memperkuat pelestarian warisan budaya, revitalisasi cagar budaya dan museum, serta mendukung masyarakat dan komunitas pelestari budaya.
“Kami ingin kehadiran Kementerian Kebudayaan dirasakan di seluruh Indonesia, terutama dengan membangun dan merevitalisasi gedung kesenian, museum, dan situs bersejarah yang memberi dampak dan manfaat bagi masyarakat”, ungkap Menteri Kebudayaan.
Selain itu, Fadli Zon juga menyoroti upaya repatriasi manuskrip dan artefak budaya Indonesia yang berada di luar negeri, termasuk manuskrip bersejarah dari Inggris dan Prasasti Pucangan di India.
Ketua Komisi X, Dr. Hetifah Sjaifudian mengusulkan agar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) dapat bergabung dengan Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat peran bahasa sebagai bagian integral dari kebudayaan nasional.
Sejalan dengan usul ini, Fadli menanggapi bahwa bahasa adalah elemen utama kebudayaan yang tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai warisan budaya yang harus dijaga dan dikembangkan.
“Sejalan dengan amanat Pasal 32 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional, maka bahasa dan sastra merupakan bagian dari kebudayaan yang harus dilestarikan, terutama bahasa daerah yang kini banyak yang terancam punah. Integrasi ini akan memungkinkan koordinasi yang lebih efektif dalam upaya pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah di seluruh Indonesia,” ujar Fadli.