Jaranan, Teater Mak Yong, dan Tempe Diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO
JAKARTA 29 Maret 2025 – Kementerian Kebudayaan secara resmi mengajukan Budaya Tempe, Teater Mak Yong (ekstensi Mak Yong Malaysia), Jaranan: Seni Pertunjukan dan Ritual (usulan bersama dengan Suriname), untuk masuk dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity).
Proses panjang telah dilalui sebelum akhirnya ketiga warisan budaya takbenda Indonesia ini resmi diajukan.
Tahapan pengajuan telah dimulai dari dukungan komunitas budaya, diikuti dengan penyusunan dokumen nominasi oleh komunitas, akademisi, dan pemerintah daerah yang difasilitasi Kementerian Kebudayaan. Proses ini mencakup kajian literatur, survei lapangan, wawancara, serta dokumentasi mendalam.
Dengan tenggat waktu pengiriman naskah usulan hingga 31 Maret 2025, dokumen nominasi telah disusun sesuai persyaratan yang ditetapkan UNESCO dan siap untuk dievaluasi oleh badan evaluasi UNESCO.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, pada Culture Ministerial Meeting
Indonesia-Suriname yang dilaksanakan secara daring menyatakan komitmen Indonesia dalam upaya melestarikan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dengan mengusulkannya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.
“Indonesia berkomitmen untuk menjaga warisan budaya takbenda dan kami telah meratifikasi Konvensi 2003 untuk menjaga warisan budaya takbenda dan terus secara aktif mendaftarkan berbagai elemen tradisi budaya kita dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO. Kami percaya bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan bahwa tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan”, ujar Menbud.