Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Hukum Perkuat Kerja Sama Pelindungan Kekayaan Intelektual Objek Pemajuan Kebudayaan
“Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan ruang lingkup perjanjian bisa diperluas dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan hasil dari kekayaan hak komunal yang dikelola negara,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam sambutannya menegaskan komitmen Kementerian Kebudayaan dalam memastikan warisan budaya Indonesia terpelihara dan dimanfaatkan, untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian secara kebudayaan.
“Termasuk di dalam upaya untuk melindungi, menjaga, mengembangkan, dan membina kebudayaan nasional, sehingga terwujud penyelarasan kehidupan harmonis dengan lingkungan alam dan budaya untuk mencapai masyarakat adil dan makmur, dari asta cita ke-8,” tegasnya.
“Penandatanganan kedua dokumen ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Hukum, akan menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih luas. Kita juga berharap ini merupakan suatu awal yang bagus, terutama karena kita mempunyai kekayaan warisan budaya yang luar biasa dari Sabang sampai Merauke. Cagar budaya yang tercatat di tingkat nasional 228. Warisan budaya tak-benda yang ditetapkan 2.213, sementara yang terinskripsi di UNESCO ada 16 warisan budaya tak-benda dunia,” ungkap Menbud Fadli Zon.
Lebih lanjut Menbud menyebutkan kesepahaman dengan Kementerian Hukum menyangkut sejumlah hal, termasuk perjanjian kerja sama yang akan direalisasikan, “Ke depan kita memastikan bahwa sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan: Tradisi Lisan, Manuskrip, Adat Istiadat, Ritus, Pengetahuan Tradisional, Teknologi Tradisional, Seni, Bahasa, Permainan Rakyat, dan Olahraga Tradisional memiliki nilai ekonomi dan budaya yang tinggi. Hadirnya Kementerian Kebudayaan dapat menjadi driving force untuk ekonomi budaya dan industri budaya, termasuk di dalamnya ekspresi budaya baru, budaya digital, musik, film, seni pertunjukan, seni tradisional, dan lainnya. Pemanfaatan kebudayaan kita untuk kemaslahatan masyarakat”, tambah Menbud Fadli Zon.