Menjadikan Ka’bah/tempat ibadah sebagi tempat permainan (QS, 8:35). Sebagaimana ditegaskan hadits: “Orang-orang Quraisy mengitari Baitullah dalam keadaan telanjang, bersiul-siul dan bertepuk tangan.” (Riwayat Ibnu Abi Ḥatim dari Ibnu ‘Abbas).
Mengharamkan yang dihalalkan Allah Swt. (QS, 9:37, 10:59). Mengumbar aurat (QS, 24:31, 33:33). Menganggap sama: anak angkat dan anak kandung (QS, 33:37). Menzihar istri: menyamakan ibu dengan istri (QS, 58:2). Membuat kerusakan dan memutuskan hubungan kekeluargaan (QS, 47:22). Sombong (QS, 48:26).
Suka mengolok-olok satu sama lain dan memanggil dengan panggilan buruk (QS, 49:11). Bermegah-megahan (QS, 57:20). Melakukan janji-janji palsu. Maka ketika perempuan tidak melakukan janji palsu, diterima baiatnya (QS, 60:12). Melakukan kecurangan: mengubah takaran/timbangan (QS, 83:1-3). Memakan harta warisan dengan mencampur antara yang halal dan haram (QS, 89:19).
Itulah gambaran ciri-ciri peradaban jahiliah yang bisa ditelusuri dari Al Qur’an. Tentu perlu diperkaya dengan referensi-referensi pendukung. Baik dari keterangan hadits, mauun penjelasan ulama-ulama otoritatif.
Kita perlu terus refleksi. Seberapa jauh telah meninggalkan peradaban Jahiliah itu. Khususnya dalam perilaku keseharian ummat Islam.
• ARS – Jakarta (rohmanfth@gmail.com)