Seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta mulai dibersihkan pada Minggu (14/4/2019) dinihari.
Seluruh peserta pemilu di Sumatera Selatan diminta untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang. Pembersihan dilakukan pada masa tenang, mulai Minggu (14/4/2019) hingga 16 April 2019.
"Hari ini, Bawaslu beserta Satuan Polisi Pamong Praja, Komisi Pemilihan Umum, dan kepolisian melakukan penertiban APK yang melanggar, dan penertiban diutamakan yang dipasang di jalan utama atau jalan raya," kata Ketua Bawaslu Bantul,…
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sleman, mempertegas aturan pemasangan bendera Partai Politik (Parpol). Hal tersebut menjadi tindaklanjut, setelah usulan untuk merevisi Peraturan Bupati Sleman tentang alat peraga kampanye (APK) dikabulkan.