Jelang Natal, Surakarta Perketat Aturan Aktivitas Warga
Ia mengatakan, salah satu yang diatur adalah jika sebelumnya anak-anak berusia di bawah 12 tahun boleh berada di ruang publik, seperti mal maupun tempat wisata, ke depan akan lebih diketatkan, yakni untuk anak usia di bawah lima tahun…