Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan secara keseluruhan biaya sertifikasi halal di MUI lebih murah dibandingkan di Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH), karena masih ada biaya tambahan.
"BPJPH Kemenag segera terbitkan sertifikat halal, menyusul terbitnya penetapan halal MUI untuk vaksin Merah Putih yang diproduksi PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia," ujar Kepala BPJPH Kemenag, Aqil Irham, dalam keterangan tertulis yang…
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menurunkan biaya sertifikasi halal reguler (berbayar), khususnya bagi usaha mikro dan kecil (UMK), yang sebelumnya sebesar Rp3 juta hingga Rp4 juta, kini hanya Rp650 ribu.