Hingga 15 Juni 2021, jemaah haji tunggu Indonesia yang reguler telah mencapai 5.022.549 jemaah. Sementara untuk haji khusus daftar tunggunya mencapai 97.080 jemaah.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Jawa Barat, membuka pelayanan pengembalian dana ibadah haji, bagi jamaah yang kecewa karena batal berangkat ke Tanah Suci Makkah akibat dampak pandemi COVID-19.
"Kami harus memastikan bahwa pengelolaan dana haji sesuai standar syariah, aman dan likuid, agar pelaksanaan ibadah haji di waktu-waktu mendatang akan jauh lebih baik," pungkas Anggito.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan skenario pengembalian Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (Bipih) kepada calon jemaah, apabila penyelenggara haji tahun ini resmi dibatalkan, seiring masih mewabahnya pandemi Covid-19 di hampir seluruh…
JAKARTA - Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersilaturrahim dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung MUI, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (8/8/2017). Silaturahmi yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB - 17.00 WIB…