Nunggak Pembayaran, Aliran Listrik Disdag dan Satpol PP Makassar Diputus
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), melakukan pemutusan aliran listrik di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perdagangan Kota Makassar, karena sudah menunggak pembayaran beban pemakaian selama sebulan.