Mulai Senin (3/8) Polda Metro Kembali Berlakukan Ganjil Genap
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, kembali memberlakukan pembatasan kendaraan dengan sistem nomor polisi ganjil-genap di 25 ruas jalan protokol DKI Jakarta mulai Senin (3/8/2020).