Kasasi Ditolak, KPK Bersiap Eksekusi Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap mengeksekusi dua terdakwa, yakni mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan staf khususnya Hendri Yuzal. Hal itu dikarenakan kasus yang melibatkan keduanya berdasarkan telah berkekuatan hukum tetap.