Baru 24 Perusahaan Tambang di Rejang Lebong yang Mengantongi Izin
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebut, baru 24 perusahaan tambang galian C yang ada di daerah itu, yang saat ini tercatat telah mengantongi izin.